Dia mencontohkan untuk kegiatan foto prewedding saja sesuai aturan membayar Rp 250 ribu di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Untuk prewedding itu Rp 250 ribu, untuk film-film dan iklan komersial seharga Rp 10 juta. Yang punya otoritas menentukan bayar atau tidaknya pimpinan, yang jelas selama kegiatan tersebut bernilai komersial akan dikenakan biaya," kata dia.
Pihaknya pun menegaskan, tidak bekerjasama dengan penyedia jasa event organizer atau penyedia sesi pemotretan maupun kegiatan lainnya. Sebab BB-TNTBS fokus mengelola kawasan taman nasional, bukan penyedia jasa wisata.
“Kami hanya pengelola kawasan saya. Bukan pelaku jasa wisata juga," kata dia.
Menurutnya wisatawan yang masuk menggunakan Simaksi akan mendapat perlakuan berbeda dengan wisatawan lain pada umumnya. Sebab setiap barang-barang yang dibawa harus dicek dan sesuai peruntukannya.