Sebagian besar negara G7 dikenakan tarif dasar 10 persen oleh Trump. Negara-negara Eropa dan Jepang juga dikenai pungutan tambahan pada mobil dan baja serta aluminium.
Bulan lalu, Inggris adalah negara pertama yang mencapai kesepakatan dagang dengan Washington untuk menghindari tarif yang lebih tinggi. Di sela-sela KTT G7, Inggris dan AS secara resmi menandatangani perjanjian tersebut.
Puluhan negara masih melakukan negosiasi dengan Washington untuk mencapai semacam kesepakatan perdagangan sebelum AS mengenakan tarif lebih tinggi pada awal Juli 2025.
Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent minggu lalu mengatakan, tenggat waktu tersebut dapat diundur untuk negara-negara yang dianggap bernegosiasi dengan itikad baik. (Wahyu Dwi Anggoro)