IDXChannel – Sistem Ganjil-Genap mulai berlaku hari ini, Jumat (11/11/2022) di Bali selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
Hal ini ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas agar tamu negara bisa hadir tepat waktu.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Porli Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut akan berlangsung mulai 11-17 November 2022. Ini akan diterapkan pada 10 titik yang dianggap rawan kepadatan lalu lintas.
“Sistem pelat nomor mobil Ganjil-Genap akan diberlakukan selama sepekan di 10 titik lokasi selama 11-17 November 2022,” kata Kakorlantas seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (11/11/2022).
Hal ini dilakukan setelah melalui rapat bersama pihak-pihak terkait yang menyepakati untuk memberlakukan aturan Ganjil-Genap sementara di Bali.