“Manajemen traffic sudah kita laksanakan, direncanakan memang sudah dari beberapa rapat koordinasi kementerian. Nanti tanggal 11-17 November 2022 ada manajemen traffic untuk waktu dan rute ruas jalan tertentu di Bali,” ujar Irjen Pol Firman.
Selain itu, Firman Shantyabudi juga menyampaikan akan ada pembatasan operasional angkutan barang. Hal tersebut dilakukan gun meminimalkan pergerakan kendaraan angkutan berat selama berlangsungnya KTT G20.
Sesuai Surat Edaran Ditjen Perhubdar Darat Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas, maka pemberlakuan aturan tersebut dilakukan mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan pukul 22.00 WITA.
“Kemudian arahan gubernur tentang tindak lanjut untuk pekerja dengan memberlakukan kerja dari rumah (WFH) dan sekolah dilakukan melalui daring untuk mengurangi pergerakan masyarakat pada hari-hari atau jam-jam tertentu,” ucapnya.
Selain untuk memudahkan mobilitas kepala negara dan delegasi KTT G20, ini juga dilakukan agar pihak pengamanan dapat dengan cepat melakukan tindakan antisipasi gangguan selama di perjalanan.