Berdasar laman https://cagarbudaya.semarangkota.go.id diinformasikan gedung dibangun pada 1830-an dirancang W.C.P Schoemaker, tokoh modernisme tropis.
Tahun 1879 gedung itu sempat direnovasi. Perusahaan Butterworth & Co diketahui merupakan broker komoditi dagang seperti beras, kopra, hingga kopi alias bekas pusat ekspor rempah pada masa Kolonial Hindia Belanda.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, gedung-gedung di Kawasan Kota Lama Semarang bervariasi statusnya, ada yang milik perorangan hingga BUMN. Termasuk pula pemerintah.
Gedung yang roboh itu, sebut Ita, belum diketahui siapa pemiliknya.
"Kami agak kesulitan mencari pemilik bangunan itu, kalau kami mau menyurati tetapi ada yang tidak bertuan atau tidak tahu pemiliknya siapa,” kata Ita.
(NIY)