sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Sita Dokumen Hasil Audit

News editor Arie Dwi Satrio
19/11/2023 00:06 WIB
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat di daerah Manokwari.
Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Sita Dokumen Hasil Audit. (Foto: MNC Media)
Geledah Kantor BPK Papua Barat, KPK Sita Dokumen Hasil Audit. (Foto: MNC Media)

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian temuan laporan pemeriksaan BPK RI untuk wilayah Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023. Yan Piet Mosso ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Adapun, kelima tersangka lainnya tersebut yakni, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing (PLS); Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Efer Segidifat (ES); Staf BPKAD Kabupaten Sorong, Maniel Syatfle (MS).

Kemudian, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) serta David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK. Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Patrice bersama-sama Abu Hanifa dan David Patasaung diduga menerima suap Rp1,8 miliar dari Yan Piet Mosso melalui Efer Segidifat dan Maniel Syatfle. Suap itu diberikan terkait temuan BPK mengenai adanya sejumlah laporan keuangan Pemkab Sorong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement