IDXChannel—Tim gabungan Polri melakukan penggeledahan pada salah satu rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kegiatan itu terkait penyidikan tiga kasus korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Usai menggeledah, polisi menyita aset yang sangat fantastis. Aparat menemukan emas batangan dan tumpukan uang dalam berbagai pecahan. Nilainya hampir setengah triliun rupiah.
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan emas batangan dan uang tersebut ditemukan dalam brankas yang tersembunyi.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD4.767.300. Kemudian SGD14.083.800. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” kata Totok kepada awak media, dikutip Kamis (9/7/2026).
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, dan foto keluarga dari rumah tersebut. Namun, belum dijelaskan sosok yang memiliki rumah tersebut. Totok hanya menyebut barang bukti untuk disita oleh petugas kepolisian.
“Kami juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya, barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.
Diketahui, Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Polisi menemukan dua brankas di kafe de’Clan Signature dan rumah di Sentul.
Polisi mengusut tiga kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) blackout batubara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Hal ini sesuai instruksi ataupun atensi dari Presiden Prabowo Subianto.
(Nadya Kurnia)