sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia 7-11 Oktober 2024, Ini Daftar Tuntutannya

News editor Raka Dwi Novianto
27/09/2024 10:15 WIB
Ribuan hakim di seluruh Indonesia akan melakukan gerakan cuti bersama se-Indonesia pada 7-11 Oktober 2024.
Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia 7-11 Oktober 2024, Ini Daftar Tuntutannya. (Foto MNC Media)
Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia 7-11 Oktober 2024, Ini Daftar Tuntutannya. (Foto MNC Media)

"Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini," katanya.

Ketidakmampuan pemerintah menyesuaikan penghasilan hakim, kata Fauzan, merupakan langkah mundur dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan. 

"Tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim bisa saja rentan terhadap praktik korupsi karena penghasilan mereka tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Apalagi, Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan Nomor 23 P/HUM/2018 yang secara tegas mengamanatkan perlunya peninjauan ulang pengaturan penggajian hakim," ujar dia.

Menurut Fauzan, pengaturan penggajian hakim yang diatur dalam PP 94/2012 saat ini sudah tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Halaman : 1 2 3
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement