Sebelumnya, Prabowo resmi menaikkan gaji hakim dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” katanya.
“Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” kata Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)