IDXChannel - Tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Jakarta Timur (Jaktim), Sudarman Harja Saputra. Sudarman dipanggil untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya.
"KPK akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Ali menjelaskan, klarifikasi terkait harta kekayaan Sudarman merupakan kewenangan tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK. Oleh karenanya, pemanggilan terhadap Sudarman bukan masuk ranah penyidikan maupun penyelidikan Kedeputian Penindakan.
"(Diklarifikasi) oleh tim LHKPN, Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," jelas Ali.