sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Segera Diperiksa KPK, Berikut Empat Fakta Terkait Sudarman Harja Saputra

News editor Febrina Ratna
20/03/2023 04:00 WIB
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra, segera dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
Segera Diperiksa KPK, Berikut Empat Fakta Terkait Sudarman Harja Saputra. (Foto: MNC Media)
Segera Diperiksa KPK, Berikut Empat Fakta Terkait Sudarman Harja Saputra. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harja Saputra segera dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diminta klarifikasi terkait harta kekayaan miliknya yang dinilai tak wajar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi kabar pemanggilan tersebut. Menurut Ali, klarifikasi harta kekayaan para pejabat adalah kewenangan yang harus dilakukan oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan KPK.

Sehingga, pemanggilan Sudarman ini tidak masuk dalam ranah penyidikan atau penyelidikan Kedeputian Penindakan. Adapun, pemanggilan konfirmasi harta kekayaan terhadap Sudarman oleh tim Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK ini berawal dari ramainya perbincangan warganet yang mencurigai adanya ketidakwajaran harta milik Kepala Kantor BPN Jaktim tersebut.

Untuk itu, simak fakta-fakta terkait Sudarman Harja Saputra berikut ini:

  1. Duduki Posisi Pejabat BPN Sejak 2017

Alumnus Universitas Gadjah Mada ini, memulai karirnya di BPN sebagai Kasi Pengukuran di Kantor BPN Tangerang. Hingga akhirnya pada tahun 2017 Sudarman menduduki jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus. Karirnya terus meningkat hingga kini ia menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Jaktim.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement