IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 lebih cepat dari tenggat waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pramono mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan perihal Keputusan Presiden (Keppres) terkait UMP. Ia pun menyatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan pengusaha.
"Saya sudah mendapatkan laporan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang hal itu, dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha," kata Pramono saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Meski demikian, Pramono menyampaikan pada jajarannya melakukan rapat agar Jakarta tak terlambat dalam penetapan UMP 2026.
"Dan saya sudah meminta untuk segera diadakan rapat. Kita tidak boleh terlambat, kita akan mendahului untuk penetapan UMP-nya," kata Pramono.