Dengan sisa waktu sekitar tujuh hari, dia meminta pemerintah daerah (pemda) segera menindaklanjuti proses tersebut secara serius dan terkoordinasi.
“Penetapan seluruh upah minimum tahun 2026 yang tadi, terutama ini gubernur sebagai titik sentral, paling lambat tanggal 24 Desember,” kata Tito.
(Nur Ichsan Yuniarto)