sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Khofifah Tetapkan Ledakan Maut di Blitar sebagai Bencana Sosial

News editor Solichan Arif/Kontri
21/02/2023 22:47 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menetapkan ledakan petasan di Blitar sebagai bencana sosial.
Gubernur Khofifah Tetapkan Ledakan Maut di Blitar sebagai Bencana Sosial. (Foto: Solichan Arif).
Gubernur Khofifah Tetapkan Ledakan Maut di Blitar sebagai Bencana Sosial. (Foto: Solichan Arif).

Khofifah bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf langsung mendatangi lokasi. Khofifah mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Dia meminta bupati segera menerbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Sosial. Dengan adanya SK Tanggap Darurat Sosial, kata Khofifah, pemerintah bisa melakukan intervensi, yakni melakukan rehabilitasi terhadap semua yang terdampak, utamanya tempat tinggal.

“Supaya membuat SK Tanggap Darurat Bencana Sosial, sehingga menjadi payung hukum,” ujarnya.  

Begitu juga dengan biaya pengobatan para korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit, semua akan ditanggung pemerintah daerah.  

Sementara untuk korban luka yang dirawat di rumah sakit di luar wilayah Blitar, misalnya di RSU Syaiful Anwar Malang atau RSU dr Soetomo Surabaya, menurut Khofifah, biayanya akan ditanggung pemerintah provinsi.

“Kita bisa sharing pemprov dan kabupaten (Blitar),” terang Khofifah. 

Sementara itu, Kapolda Jatim, Toni Harmanto mengatakan, proses penyidikan insiden ledakan petasan masih berjalan.

Siapapun yang terbukti menjadi penyebab terjadinya insiden ledakan, akan ditindak secara hukum. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement