sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Khofifah, Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim

News editor Raka Dwi Novianto
13/02/2024 12:07 WIB
Jokowi menerbitkan Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Khofifah, Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim. (Foto: MNC Media)
Jokowi Terbitkan Keppres Pemberhentian Khofifah, Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jatim. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi langsung menunjuk Adhy Karyono sebagai penjabat (Pj) Gubernur.

"Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Ari juga mengungkapkan Adhy Karyono bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Jawa Timur pada pekan ini oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Info dari Mendagri, akan diselenggarakan pada hari Jumat yang akan datang. Sampai dilantiknya Pj Gubernur maka ditunjuk Sekda Jatim, Adhy Karyono sebagai Plh. Gubernur Jatim," kata Ari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement