sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri

News editor Nur Khabibi
05/11/2025 20:10 WIB
KPK menduga Gubernur Riau, Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pelesiran ke luar negeri.
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri (Nur Khabibi/iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau, Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 senilai Rp7 miliar untuk pelesiran ke luar negeri.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika uang hasil dugaan pemerasan itu digunakan untuk keperluan pribadi Abdul Wahid. 

"Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. Makanya dikumpulinnya di tenaga ahlinya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025). 

Asep menjelaskan, salah satu kepentingan pribadi yang dimaksud untuk bepergian ke luar negeri. Negara yang dituju mulai dari Benua Eropa hingga Amerika. 

Akan hal itu kata Asep, terdapat sejumlah mata uang asing yang diamankan dari kediaman Abdul Wahid. 

"Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia," kata dia. 

KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement