sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri

News editor Nur Khabibi
05/11/2025 20:10 WIB
KPK menduga Gubernur Riau, Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan untuk pelesiran ke luar negeri.
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Hasil Pemerasan untuk Pelesiran ke Luar Negeri (Nur Khabibi/iNews Media Group)

KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). 

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement