Saat ini otoritas kegunungapian atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status aktivitas vulkanik pada level IV atau ‘awas’. Status ini telah berlaku sejak 15 Januari 2025.
Dengan adanya status ini, PVMBG merekomendasikan tidak adanya aktivitas masyarakat, termasuk pendakian, di dalam radius 5 km dan perluasan sektoral berjarak 6 km ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu.
"Jika terjadi hujan abu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut (masker) dan mata (kacamata)," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)