“Kita ke depan harus berpikir tidak bisa tinggal di radius bahaya direlokasi, tidak bisa hidup seperti erupsi kemarin. Bapak dan Ibu tidak harus menempati relokasi lahan yang disiapkan pemerintah, yang punya saudara dan lahannya di luar zona bahaya boleh pindah di situ, rumahnya dibangun pemerintah,” tuturnya.
“Aset tidak hilang akan menjadi hak Bapak dan Ibu, boleh dipergunakan untuk berkebun atau berternak, yang tidak boleh tinggal di situ, untuk keselamatan kita dan keluarga,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, Suharyanto menyebut mengantisipasi adanya korban dari erupsi yang terus terjadi, pemerintah bersama lembaga terkait melakukan buka tutup di pintu-pintu masuk dan keluar yang mengarah ke zona bahaya, menyesuaikan aktivitas Gunung Lewotobi Laki-Laki.
“Buka tutup jalan, ketika gunung aktif. Dibantu Satgas dari TNI Polri dibawah kendali BNPB,” tuturnya.
(Kunthi fahmar sandy)