“Dikarenakan sebaran abu vulkanik hari ini Kamis, 29 Februari 2024, telah mencapai Bandara Internasional Minangkabau, maka kami Otoritas Bandar Udara Wilayah VI memerintahkan AP 2 BIM untuk menghentikan operasinya per pukul 18.00 WIB. Durasi NOTAM berlaku 6 jam sejak diterbitkan,” jelas Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah VI, Capt. Megi H. Helmiadi.
Penutupan sementara Bandara BIM itu tentunya berdampak kepada seluruh penerbangan baik dari maupun menuju Sumatera Barat. Saat siaran pers ini diturunkan, ada delapan jadwal penerbangan yang terganggu. Seluruhnya merupakan penerbangan domestik dengan total penumpang 1.166 pax.
Penutupan Bandara BIM akibat dampak erupsi Gunungapi Marapi yang kini berstatus “Siaga” atau level III itu sudah dilakukan keempat kalinya. Sebelumnya hal yang sama juga dilakukan pada 22 Desember 2023, 5 Januari 2024, 19 Januari 2024 dan hari ini.
(SAN)