“Tidak beraktivitas dalam radius 5 Km dari kawah atau puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar),” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
“Terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan,” imbaunya.
Gunung Semeru yang secara administratif terletak dalam dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur itu masih berstatus siaga atau level III.
(YNA)