sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gus Yaqut dan Pejabat Kemenag Diduga Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

News editor Nur Khabibi
13/03/2026 09:31 WIB
Hal ini bermula saat Indonesia menerima kuota tambahan sebanyak 8 ribu pada tahun 2023. 
Gus Yaqut dan Pejabat Kemenag Diduga Terima Fee Percepatan Berangkat Haji
Gus Yaqut dan Pejabat Kemenag Diduga Terima Fee Percepatan Berangkat Haji

Selain Yaqut, dalam perkara ini KPK juga menetapkan satu tersangka lain, yakni Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku eks staf khsusus menteri agama. Namun, KPK belum menahan Gus Alex. 

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement