Seperti diketahui, pihak kepolisian memperpanjang rekayasa lalulintas one way pada Sabtu malam. Awalnya one way dilakukan dari KM 188 Tol Palimanan hingga Tol Jakarta Cikampek (Japek) KM 72. Namun karena volume kendaraan mengalami peningkatan, Polri memutuskan untuk memperpanjang one way dari KM 414 GT Kalikangkung hingga KM 72 Tol Japek.
(DKH)