IDXChannel - Kementerian Hukum (Kemenkum) berkomitmen untuk mendigitalisasi total seluruh layanan publik. Hal ini dilakukan untuk menghadapi dunia digital yang berubah dengan cepat.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan komitmen tersebut kian terwujud nyata setelah 153 layanan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) sudah dapat diakses secara digital.
"Ditjen AHU 100 persen layanannya adalah digital," kata Supratman, Sabtu (23/8/2025).
Dia menambahkan, ketika dirinya pertama kali menjabat sebagai Menkum, seluruh jajaran di Kemenkum telah berkomitmen untuk melaksanakan transformasi digital.
Hal itu dituangkan dalam bentuk penandatanganan kontrak kinerja bersama. Bahkan, dirinya mengakui memiliki cita-cita besar agar seluruh pelayanan dan produk akhir dari layanan Kemenkum sudah digital.