IDXChannel - Seorang hakim distrik AS memblokir pemerintahan Trump karena menahan dana yang diberikan kepada 14 negara bagian untuk infrastruktur pengisi daya kendaraan listrik.
Dilansir dari laman The Guardian Rabu (25/6/2025), Hakim yang berbasis di Seattle, Tana Lin ditunjuk sebagai hakim oleh Joe Biden pada 2021 dan memberikan putusan kepada negara bagian yang mengajukan gugatan terhadap Departemen Transportasi Trump.
Dia menyebut, gugatan negara bagian yang dipimpin oleh jaksa agung di California, Colorado, dan Washington kemungkinan akan berhasil. Namun, putusannya tidak berlaku untuk Distrik Columbia, Minnesota, dan Vermont, yang menurutnya tidak memberikan bukti bahwa mereka akan menderita kerugian langsung.
Putusan tersebut akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025, kecuali jika pemerintahan Trump mengajukan banding yang memblokirnya.
Pada bulan Februari, pemerintahan Trump memerintahkan negara bagian untuk tidak membelanjakan USD5 miliar dalam dana yang dialokasikan saat pemerintahan Biden. Padahal dana itu sebagai dari program infrastruktur kendaraan listrik nasional (Nevi).