sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hakim Tuntut Naik Gaji dan Tunjangan 142 Persen, Ini Kata Pakar Hukum

News editor Danandaya Arya Putra
11/10/2024 07:37 WIB
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang meminta gaji dan tunjangan hakim naik 142 persen.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang meminta gaji dan tunjangan hakim naik 142 persen.
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang meminta gaji dan tunjangan hakim naik 142 persen.

Sekadar informasi, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan aksi cuti bersamaan sebagai bentuk solidaritas memperjuangkan kesejahteraan hakim.

Para anggota SHI di berbagai daerah bahkan datang langsung untuk melakukan audiensi ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial (KY) bahkan DPR RI.

Salah satu tuntut SHI yakni kenaikan tunjangan jabatan dan gaji yang selama 12 tahun tidak ada kenaikan. Mereka menuntut adanya kenaikan 142 persen dari nominal saat ini Gaji Pokok, Rp2.900.000, dan tunjangan jabatan Rp8.500.000.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement