Sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Menag menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin setiap warga negara dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinannya dengan aman, tenang, dan penuh khidmat.
“Saya memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap warga negara dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang dan penuh khidmat. Pada saat yang sama, merawat harmoni adalah tanggung jawab kita bersama sebagai sesama anak bangsa,” kata Menag.
Seluruh agama mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Karena itu, kehidupan beragama harus menjadi kekuatan untuk mempererat persaudaraan, bukan sebaliknya.
“Agama hadir untuk memanusiakan manusia. Kebijaksanaan yang diajarkan dalam Buddha selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Cinta kasih harus terus menjadi pondasi utama dalam menjaga persatuan bangsa,” ujar Menag.
Menag berharap peringatan Hari Tri Suci Waisak tidak hanya menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang refleksi untuk menciptakan kehidupan yang rukun, menjaga persatuan bangsa, dan mewujudkan perdamaian dunia.
“Selamat Hari Tri Suci Waisak 2570 Tahun Buddhis. Semoga semua makhluk hidup berbahagia,” katanya.
(Dhera Arizona)