IDXChannel—Direktur PT Waskita Karya Tbk Destiawan Soewardjono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi, berkaitan dengan penyimpangan penggunaan fasilitas pembayaran dari beberapa bank untuk perusahaan dan anak usahanya.
Destiawan diduga ikut terlibat dalam korupsi penyimpangan pembiayaan dari beberapan bank yang diberikan kepada PT Waskita Karya Tbk dan PT Waskita Beton Precast selama 2016-2020.
Akibat korupsi ini, negara ditaksir merugi hingga Rp2,54 triliun. Dalam kasus ini, Destiawan dikabarkan menginstruksikan juga menyetujui pencairan dana pembiayaan supply chain menggunakan dokumen pendukung palsu sebagai pembayaran utang-utang yang ditanggung perusahaan akibat pencairan pembayaran beberapa proyek pekerjaan fiktif.
Destiawan telah berkarier di Waskita Karya sejak 1988, ia menduduki sejumlah posisi sebelum akhirnya menjabat sebagai direktur utama, antara lain GM Departemen Luar Negeri WIKA pada 2012-2013, Komisaris Utama PT Wika Bangunan Gedung pada 2014-2020.
Ia adalah seorang kelahiran Surabaya pada 10 April 1961. Destiawan pernah menempuh pendidikan dan mendapat gelar sarjana teknik sipil di Universitas Brawijaya, Malang, dan melanjutkan studi S2 Administrasi Bisnis di Universitas Gadjah Mada.