sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan Capai Rp56 Miliar

News editor Atikah Umiyani/MPI
22/02/2023 19:28 WIB
Harta Rafael Alun Trisambodo, salah satu Pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang tengah viral capai Rp56 miliar, lebih tinggi dari Dirjen Pajak.
Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan Capai Rp56 Miliar. (Foto: MNC Media)
Harta Pejabat Pajak yang Anaknya Tersangka Penganiayaan Capai Rp56 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Harta Rafael Alun Trisambodo, salah satu Pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang tengah viral cukup besar. Bahkan lebih tinggi dari Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak).

Lantas berapa banyak harta milik Rafael Alun Trisambo yang berdasarkan informasi beredar merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta II tersebut?  Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar. 

Sebagian besar harta kekayaan Rafael ini berupa tanah dan bangunan. Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar.

Adapun aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di Kab./Kota Sleman, Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.

Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Tak tercatat mobil Rubicon yang suka digunakan anaknya tersebut.

Namun dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kemudian Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, memiliki surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement