sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hasto Kristiyanto Resmi Ajukan Kembali Praperadilan ke PN Jakarta Selatan 

News editor Jonathan Simanjuntak
17/02/2025 19:20 WIB
Padahal, praperadilan pertama yang diajukan Hasto, sudah ditolak oleh hakim.
Hasto Kristiyanto Resmi Ajukan Kembali Praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/MPI)
Hasto Kristiyanto Resmi Ajukan Kembali Praperadilan ke PN Jakarta Selatan (Foto: Aldhi Chandra Setiawan/MPI)

Permohonan kedua teregister pada perkara nomor 24/Pid.Pra/2025/PN. JKT Sel dengan hakim tunggal Rio Barten Pasaribu.

Permohonan ini untuk menguji sah atau tidak sahnya penetapan tersangka atas nama pemohon dengan sprindik nomor Sprin.Dik/152/Dik/Dik/-1/12/2024. 

"Yang menguji dalam dugaan tindak pidana obstruction of justice atau pengalangan penyidikan," kata dia. 

Adapun sidang pertama akan diagendakan digelar pada 3 Maret 2025 mendatang. 

"Sidang pertama untuk agenda panggilan para pihak dijadwalkan pada Senin tanggal 3 Maret 2025," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement