sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Kasus Ciki Ngebul Bikin Lambung, Dinkes DKI Tingkatkan Pengawasan

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
13/01/2023 15:12 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pengawasan menyusul heboh maraknya kasus ciki ngebul.
Heboh Kasus Ciki Ngebul Bikin Lambung, Dinkes DKI Tingkatkan Pengawasan. (Foto: MNC Media)
Heboh Kasus Ciki Ngebul Bikin Lambung, Dinkes DKI Tingkatkan Pengawasan. (Foto: MNC Media)

"Tentu dibutuhkan edukasi yang terus menerus dan peran dari semua pihak, komite, kemudian pihak sekolah dan kami, kesehatan, juga bukan hanya kesehatan. Makanan siap saji itu, kemasan itu kan juga terkait juga dengan OPD lain, maupun BPOM bersama-sama untuk memberikan pengamanan," tuturnya.

Sebelumnya, Kemenkes RI melarang gerai jajanan keliling untuk menjual pangan siap saji yang mengandung cairan nitrogen, termasuk jajanan ciki ngebul yang saat sedang hits.

Aturan larangan ini dikeluarkan oleh Kemenkes RI, melalui Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.

Menjelaskan secara pasti bahwa Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling, untuk saat ini tidak direkomendasikan memakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.

"Surat Edaran ini dimaksudkan, sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Dirjen Maxi dalam keterangan resminya, Kamis (12/1/2023).

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement