sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Tak Ada Lagi yang WFH

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
24/10/2023 15:35 WIB
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta kini dipastikan sudah kembali bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Tak Ada Lagi yang WFH. (Foto MNC Media)
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Tak Ada Lagi yang WFH. (Foto MNC Media)

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta mulai menjalankan Kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 50 persen mulai dari 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober 2023 untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.

ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Selanjutnya kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement