IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merombak jajaran direksi dan komisaris PT MRT Jakarta. Salah satunya mengganti Direktur Utama Mohamad Aprindy dengan Tuhiyat.
Perombakan itu berdasarkan keputusan para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MRT Jakarta yang digelar pada Selasa 25 Oktober 2022.
Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Muhammad Syaugi sebagai Komisaris Utama (Komut), Adnan Pandu Praja sebagai Komisaris, Mukhtasor sebagai Komisaris, dan Mohamad Aprindy sebagai Dirut.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdiannya selama menjabat sebagai pengurus PT MRT Jakarta yang telah dijalankan," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
PT MRT mengangkat Dodik Wijanarko sebagai Komisaris Utama, Bambang Kristiyono sebagai Komisaris, William Sabandar sebagai Komisaris, dan Tuhiyat sebagai Direktur Utama dengan masa jabatan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun, Tuhiyat sebelumnya menjabat sebagai Dirut Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). Tuhiyat juga pernah menjabat sebagau Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta periode 2013-2020.
Sedangkan Dodik Wijanarko sebelumnya menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) 2020—2021.
Kemudian Bambang Kristiyono sebelumnya merupakan Kapolda Kalimantan Utara tahun 2020 dan William Sabandar sebelumnya merupakan Direktur Utama PT MRT Jakarta periode 2016—2022.
Berikut susunan terbaru Komisaris dan jajaran Direksi PT MRT Jakarta terbaru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dodik Wijanarko
Komisaris: Rukijo
Komisaris: William Sabandar
Komisaris: Bambang Kristiyono
Komisaris: -
Direksi
Direktur Utama: Tuhiyat
Direktur Konstruksi: Silvia Halim
Direktur Operasi dan Pemeliharaan: Muhammad Effendi
Direktur Keuangan dan Manajemen
Korporasi: Roy Rahendra
Direktur Pengembangan Bisnis: Farchad Mahfud
Sebelumnya, Plt BP BUMD DKI Fitria Rahadiani menegaskan penggantian Direktur Utama, Komisaris Utama, dan anggota komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui Keputusan Para Pemegang Saham di luar RUPS yang ditandatangani pada tanggal 25 Oktober 2022," jelasnya.
(FRI)