Dany mengatakan, Grup MIND ID berkomitmen untuk menjalankan seluruh operasional dan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.
“MIND ID berkomitmen mendukung penuh program berkelanjutan dan pelestarian lingkungan. Sebagai Holding Industri Pertambangan dan Pelopor Dekarbonisasi di Indonesia MIND ID turut berperan aktif dalam menerapkan prinsip good mining practice, serta melaksanakan kewajiban reklamasinya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Grup MIND ID memiliki program reklamasi, dan program rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS. Sampai dengan akhir tahun 2021 luas reklamasi sebanyak 5.814 hektar. Sedangkan untuk rehabilitasi DAS sampai dengan tengah tahun 2022 Grup MIND ID telah mengerjakan penanaman dan pemeliharaan sebanyak 1.949 hektar dari target keseluruhan 3.641 hektar.
“MIND ID sebagai bagian dari Kementrian BUMN tidak hanya menjalankan bisnis dan operasional Perusahaan, namun juga harus mampu sebagai agen pembangunan Negara. Oleh karena itu, apa yang kami lakukan hari ini harus dipandang sebagai kontribusi MIND ID dalam membangun bangsa Indonesia,” tutup Dany.
(DES)