IDXChannel – Jasa titip (jastip) barang tertentu terutama dari luar negeri tengah menjadi tren di masyarakat. Bahkan ada jastip untuk obat-obatan.
Wakil Menteri Kesehatan Prof Dante Saksono Harbuwono menilai jastip obat-obatan tersebut ilegal. Sehingga masyarakat dilarang untuk melakukan jastip obat.
Prof Dante menyebut jastip obat-obatan itu berlaku untuk harga yang mahal. Sehingga banyak masyarakat tergiur akan hal tersebut.
"Harusnya enggak boleh itu ilegal karena tidak kena pajak. Jadi obat-obat jastip itu masih kami benahi ya. Biasanya jastip itu buat obat yang harganya mahal, seperti kanker dan sebagainya," jelas Prof Dante dalam Konferensi Pers Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2023, di Jakarta, Kamis (23/2/2022)