Lebih lanjut, ia mengatakan obat yang diperjual belikan lewat jasa titip ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sebab kandungan di dalam obat dengan merk sama, menurut Prof Dante bisa berbeda.
Ia menyoroti kasus gagal ginjal akut (GGA), sebagai contoh kasus. Jika jastip obat berlaku, maka peluang terjadinya keracunan akan obat besar.
"Itu tidak bisa dipertanggungjawabkan, walaupun obatnya merk sama tapi mutu ataupun campuran bisa berbeda. Contohnya seperti kasus GGA obat sama-sama Paracetamol, namun ada kandungan berbeda dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara medis," beber Prof Dante
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sebelumnya menyoroti biaya obat di Indonesia lebih mahal dibandingkan negara lain. Hal ini muncul karena ada istilah jasa titip (jastip) seperti layaknya pakaian atau barang.
(FRI)