"Upaya menekan human error perlu dimulai dari kewajiban mengikuti sekolah mengemudi sebelum menempuh ujian SIM. Sekolah mengemudi berperan sebagai pondasi utama untuk membentuk budaya keselamatan, etika berlalu lintas, serta pemahaman regulasi secara komprehensif. Selain itu, pelatihan terstruktur ini menyiapkan pengemudi dari segi penguasaan teknik dasar, kesiapan mental, hingga kepatuhan terhadap standar legalitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (4/10/2026).
Djoko menjelaskan, instruktur profesional dapat membekali calon pengemudi dengan teknik berkendara aman, seperti melakukan scanning pandangan, mengawasi blind spot, melakukan pengereman darurat, hingga mengendalikan kendaraan di berbagai kondisi jalan.
Dia menilai pelatihan terstruktur juga dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan fatal. Peserta dapat dilatih menghadapi situasi berbahaya secara bertahap sehingga memiliki refleks berkendara yang tepat dan tidak mudah panik ketika menghadapi kondisi di jalan raya.
"Kehadiran kendaraan khusus berpapan kontrol ganda memungkinkan instruktur mengintervensi potensi bahaya secara langsung. Pembelajaran bersama instruktur profesional secara bertahap juga efektif menghilangkan rasa panik dan cemas yang kerap timbul jika belajar mandiri bersama keluarga," kata Djoko.