"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan," katanya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Belasan senpi itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan tersebut dilakukan sejak Kamis malam, 28 September 2023 hingga Jumat (29/9/2023) pagi.
(NIY)