sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imigrasi Jakpus Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat

News editor Giffar Rivana
14/03/2024 16:20 WIB
Kini, masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Imigrasi Jakpus Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat. (Foto Giffar Rivana/MPI)
Imigrasi Jakpus Terbitkan Paspor Elektronik Polikarbonat. (Foto Giffar Rivana/MPI)

Biaya permohonan paspor elektronik lembar polikarbonat sama dengan paspor elektronik lembar laminasi, yakni sebesar Rp650 ribu. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp1 juta.

"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan paspor Indonesia akan lebih. kuat," kata Wahyu.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement