“Kita juga membuat semacam penanganan di birokrasi adanya zona integritas, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi,” tuturnya.
Wapres pun berharap, pemberantasan kasus korupsi dapat dimulai dari hulunya, yakni masyarakat lebih taat dalam mengikuti pendidikan dan pencegahan korupsi, sehingga dapat meminimalisir penindakan.
“Kita berharap penindakan lebih kecil karena sudah hulunya, hulu itu dari pendidikan dan pencegahan lebih taat,” pungkas Wapres.
Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 tercatat turun drastis. Indonesia meraih skor 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.
Demikian hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun pengukuran 2022 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII).
(YNA)