Menlu Sugiono menegaskan Indonesia akan bertindak tegas terhadap jaringan kriminal tersebut, namun mengingatkan tidak ada satu negara pun yang dapat bertindak sendirian.
“ASEAN dan Bali Process harus terus diperkuat sebagai platform kawasan untuk menghadapi migrasi ireguler dan melindungi komunitas rentan,” ujarnya.
Menlu Sugiono juga menyerukan peningkatan koordinasi internasional, termasuk kerja sama erat dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan International Organization on Migration (IOM), untuk memberikan dukungan berkelanjutan bagi negara-negara yang menampung pengungsi.
Secara khusus, Indonesia mendesak negara-negara pihak Konvensi Pengungsi 1951, terutama negara maju, untuk membuka pintu lebih lebar bagi pengungsi melalui program resettlement di negara ketiga.
“Sudah delapan tahun pengungsi Rohingya berada dalam ketidakpastian. Kita tidak boleh membiarkan ini berubah menjadi dekade keputusasaan. Komunitas internasional harus berbagi tanggung jawab,” pungkas Menlu Sugiono. (Wahyu Dwi Anggoro)