IDXChannel - Indonesia dikabarkan resmi menjadi negara mitra BRICS mulai 1 Januari 2025. Indonesia mendapat status tersebut bersama dengan 8 negara lainnya.
Dilansir dari MENAFN pada Selasa (2/1/2024), kesembilan negara tersebut yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Kazakhstan, Uzbekistan, Belarus, Kuba, Bolivia, dan Uganda.
Menurut Staf Kepresidenan Rusia Yuri Ushakov, keuntungan menjadi negara mitra BRICS antara lain dapat terlibat dalam pertemuan tingkat tinggi, termasuk forum perdagangan, diskusi keamanan, dan acara tingkat menteri.
Mereka juga akan dapat mengajukan proposal mereka sendiri, tetapi tidak akan ikut serta dalam menyetujui dokumen dan memberikan suara.
Didirikan pada 2009, BRICS awalnya merupakan blok ekonomi berkembang yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, dan China.