Dalam pernyataannya, Wamenlu menyampaikan dua hal yang menurutnya harus menjadi fokus utama pasca disepakatinya gencatan senjata. Pertama, mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza. Kedua, mengembangkan solusi politik yang komprehensif untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina, dengan mendukung solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian.
"Alternatif lain hanya akan menghasilkan apartheid dan penindasan," katanya.
Sidang kali ini turut dihadiri oleh tujuh negara pada tingkat Menteri, antara lain Palestina, Slovenia, Kolombia, Namibia dan Sierra Leone, yang meneguhkan isu Palestina sebagai isu yang menjadi perhatian tinggi dari negara di berbagai kawasan. (Wahyu Dwi anggoro)