IDXChannel - Indonesia menyambut baik adopsi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza.
"Indonesia menyerukan agar resolusi yang mengikat secara hukum ini segera diimplementasikan oleh seluruh pihak," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun resminya di X, Selasa (26/3/2024).
Resolusi tersebut diadopsi di New York pada Senin waktu setempat. Adopsi berjalan lancar setelah Amerika Serikat (AS) memilih abstain dan tidak menggunakan hak vetonya.
Resolusi ini didukung 14 anggota DK PBB lainnya. Sebelumnya, AS selalu memveto rancangan resolusi serupa.
"Ini saatnya untuk pastikan penyaluran bantuan kemanusiaan besar-besaran & perlindungan warga sipil di Gaza," kata Kementerian Luar Negeri Indonesia.