IDXChannel – Bank Indonesia (BI) ternyata pernah mengeluarkan uang logam dengan nilai yang tinggi. Bahkan nilainya ada yang mencapai Rp750.000.
Dilansir dari Okezone pada Rabu (19/10/2022), Uang Rupiah Khusus (URK) yang dikeluarkan oleh BI tidak hanya dalam bentuk kertas tapi ada juga yang berbentuk logam. Dari 20 jenis pecahan URK, ada enam uang logam dengan pecahan Rp100.000, Rp125.000, Rp200.000, hingga Rp750.000.
URK dikeluarkan BI hanya pada waktu-waktu tertentu, misalnya logam emas edisi cagar alam pecahan Rp100.000 dengan lambang komodo yang terbit pada 1974. URK dengan nominal Rp125.000 dan Rp250.000 yang keluar pada 1990 dengan lambang tiang bendera dan peta untuk memperingati Perjuangan Angkatan ’45.
Dan yang terakhir dengan nominal Rp750.000 berlambang burung Garuda dan padi di sampingnya juga termasuk ke dalam seri Perjuangan Angkatan ’45 emisi 1990.