sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Ternyata Punya Uang Logam Rp100-750 Ribu, Begini Sejarahnya

News editor Febrina Ratna
20/10/2022 15:55 WIB
Bank Indonesia (BI) ternyata pernah mengeluarkan uang logam dengan nilai yang tinggi. Bahkan nilainya ada yang mencapai Rp750.000.
Indonesia Ternyata Punya Uang Logam Rp100-750 Ribu, Begini Sejarahnya. (Foto: MNC Media)
Indonesia Ternyata Punya Uang Logam Rp100-750 Ribu, Begini Sejarahnya. (Foto: MNC Media)

Perlu diketahui bahwa BI melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/12/PBI/2021 pada 31 Agustus 2021 telah mencabut dan menarik 20 jenis URK tahun emisi 1970 hingga 1990 dari peredaran.

Penarikan itu termasuk enam jenis URK dengan nominal tinggi yang telaah disebutkan di atas, yaitu Rp100.000, Rp125.000, Rp200.000, dan Rp750.000.

Masyarakat bisa langsung menuju Bank Umum terdekat untuk melakukan penukaran sejak 30 Agustus 2021 hingga 29 Agustus 2031, atau 10 tahun setelah PBI aktif. Penggantian mata uang ini akan sesuai dengan nominal yang tertera pada URK yang ditukar.

Penulis: Ahmad Fajar

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement