IDXChannel - Pemerintah Kota Bandung bakal menunda menaikkan tarif air minum dan limbah pada tahun ini. Penundaan ini tujuannya guna menekan inflasi di Kota Bandung yang sekarang cukup tinggi.
Asal tahu saja, berdasarkan data BPS Jawa Barat, tingkat inflasi year on year (yoy) pada Desember 2022 di Kota Bandung berada di angka 7,45 persen, paling tinggi di antara kota atau kabupaten lain di Jawa Barat.
Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, penundaan kenaikan tarif air sudah mulai dibahas. Keputusan Wali Kota (Kepwal) terkait aturan Penyesuaian Tarif Pelayanan Air Minum dan Air Limbah yang mengalami penyesuaian pada Desember 2022 lalu sudah pada tahap pembahasan di Bagian Hukum.
"Sekarang sudah ada di Bagian Hukum," ujarnya, Kamis (26/1/2023).