sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ingat, Razia Uji Emisi di Jakarta akan Kembali Digelar 1 November 2023

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/10/2023 23:11 WIB
Polda Metro Jaya-Pemprov DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor.
Ingat, Razia Uji Emisi di Jakarta akan Kembali Digelar 1 November 2023. (Foto MNC Media)
Ingat, Razia Uji Emisi di Jakarta akan Kembali Digelar 1 November 2023. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi. Kebijakan ini berlaku mulai besok lusa, Rabu, 1 November 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan, razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang melibatkan berbagai pihak.

"Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama pihak terkait menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” ujar Asep kepada awak media, Jakarta, Senin (30/10/2023).

Untuk itu, kata Asep, razia uji emisi harus terus digalakkan. Diawali dengan pelaksanaan pada September 2023 dan dilaksanakan kembali pada November 2023, razia uji emisi akan berjalan dengan mekanisme yang sudah disempurnakan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement