IDXChannel - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun angkat bicara ihwal adanya informasi terkait anggota DPR RI yang bermain judi online.
Adang menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diadukan kepada MKD terkait dugaan anggota DPR yang bermain judi online.
"Kalau ada Laporan resmi pasti MKD akan menindak lanjuti Laporan tersebut," kata Adang, Rabu (19/6/2024).
Saat disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan MKD jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan.
"Yang pasti, MKD memiliki tiga sanksi yang akan bisa saja dijatuhkan, yakni sanksi ringan, sedang hingga berat," kata dia.
Namun, untuk menentukan sanksi tersebut, pria yang pernah menjabat ebagai Wakapolri itu mengatakan jika MKD akan terlebih dahulu melihat kasus dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI tersebut.