sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Lebih dari Rp100 Triliun

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
19/06/2024 07:59 WIB
Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut, uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara.
Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Lebih dari Rp100 Triliun (FOTO:MNC Media)
Transaksi Judi Online pada Kuartal I-2024 Lebih dari Rp100 Triliun (FOTO:MNC Media)

IDXChannel -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, nilai perputaran transaksi judi online kuartal I 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun. 

Jika diakumulasikan dengan periode sebelumnya, totalnya mencapai lebih dari Rp600 triliun. Ini tentu angka yang besar, di mana jumlahnya hampir setara dengan 20 persen dari APBN 2024. 

Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebut, uang judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. 

"Ke beberapa negara di Asean. Iya ada 20 negara," ujarnya. Yang jelas hasil analisis dan hasil pemeriksaannya sudah kita sampaikan kepada penyidik Polri," katanya dalam rilis Selasa (18/6/2024). 

Lebih lanjut Kongah menyampaikan transaksi judi online kebanyakan dilakukan oleh masyarakat kelas bawah. Ini bisa dilihat dari fakta bahwa lebih dari 80 persen masyarakat atau hampir 3 juta orang yang bermain judi online melakukan transaksi dengan nilai yang relatif kecil. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement